Pembentukan matakuliah ini dibagi dalam dua kegiatan. Pertama, pemilihan bahan kajian dan secara komprehensif antara bahan kajian dengan rumusan CPL yang telah ditetapkan. Kedua, kajian dan penetapan mata kuliah beserta besar sks nya.
- Komposisi kredit kelompok matakuliah dalam struktur kurikulum terdiri atas: Kelompok Matakuliah Kompetensi Dasar (MKD), berisi sejumlah matakuliah dasar-dasar kajian Islam, dan untuk bidang spesialisasi untuk mengikuti kegiatan akademik dalam program yang lebih tinggi : 12
- Kelompok matakuliah kompetensi metodologi ( MKM), berisi sejumlah mata kuliah untuk mengembangkan keterampilan dalam menyajikan meteri atau bahan ajar, sehingga tercapai tujuan yang diinginkan sebelumnya. 8 SKS.
- Kelompok Matakuliah Kompetensi Utama (MKU) berisi berisi sejumlah matakuliah yang mengembangkan kompetensi kajian ilmiah dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya yang bernafaskan Islam sesuai dengan program studi, serta matakuliah spesialisasi dan pembentukan keahlian bidang studi yang dikembangkan untuk mencapai tujuan program studi, sebanyak 18 SKS.
- Kelompok Matakuliah Kompetensi Penunjang (MKP) berisi matakuliah yang dikembangkan untuk memperkuat dasar pengetahuan bidang studi utama/pokok/spesialisasinya untuk mengikuti kegiatan akademik dalam program yang lebih tinggi disebut Tugas Akhir Studi (TAS) Sebanyak 6